Sabtu, 23 November 2024

Pertamina Tunggu Persetujuan Pemerintah Naikkan Harga Elpiji

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

PT Pertamina (Persero) akan menunggu persetujuan pemerintah untuk menaikkan harga elpiji nonsubsidi kemasan tabung 12 kg.

“Kami tunggu keputusan pemerintah,” kata Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).

Pertamina sudah menerima surat dari Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian yang meminta penundaaan kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut.

Melansir dari Antara, BUMN migas tersebut sedianya akan menaikkan harga elpiji 12 kg pada 15 Agustus 2014.

Surat Kemenko tertanggal 6 Agustus 2014 menyebutkan kenaikan harga elpiji 12 kg akan dibahas dalam rapat terlebih dahulu. “Kami ikuti arahan pemerintah,” kata Hanung.

Pertamina, kata dia, belum merencanakan kenaikan harga elpiji 12 kg kembali.

Sementara itu, Ali Mudakir Juru Bicara Pertamina mengatakan, pihaknya sudah menjalankan sistem monitoring penyaluran elpiji 3 kg (simol3k) untuk mencegah migrasi dari 12 ke 3 kg akibat kenaikan harga 12 kg. Sistem tersebut mampu memantau penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi hingga ke level pangkalan.

Sebelumnya, Chairul Tanjung Menko Perekonomian mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg akan dibahas dalam sidang kabinet dengan presiden.

Sementara, Jero Wacik Menteri ESDM mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg mesti dikonsultasikan dengan DPR. Pemerintah akan berhati-hati dan memikirkan waktu yang tepat menaikkan harga elpiji 12 kg, karena berdampak luas.

Dia menambahkan, pemerintah juga akan mengkaji terlebih dahulu daya beli masyarakat.

Sesuai peta jalan, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji 12 kg pada 1 Juli 2014 untuk menekan kerugian bisnis tersebut.

Namun, ditunda karena terbentur bulan Puasa dan Lebaran yang dikhawatirkan memberatkan masyarakat.

Selanjutnya, Pertamina mengajukan kenaikan harga per 15 Agustus 2014 dan kembali belum mendapat persetujuan pemerintah.

Berdasarkan peta jalan yang sudah disampaikan Pertamina melalui surat tertanggal 15 Januari 2014 ke Menteri ESDM dan Menteri BUMN, kenaikan harga elpiji akan dilakukan secara bertahap hingga keekonomian.

Per 1 Juli 2014, Pertamina akan menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.000 per kg menjadi Rp6.944 per kg dengan harga di konsumen Rp106.800 per tabung.

Kemudian, per 1 Januari 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Juli 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Januari 2016 naik Rp1.500 per kg, dan 1 Juli 2016 naik Rp1.500 per kg.

Mulai 1 Juli 2016, harga elpiji diperkirakan mencapai keekonomian sebesar Rp11.944 per kg atau sampai konsumen Rp180.000 per tabung.

Pertamina menghitung tanpa kenaikan elpiji maka bisnis elpiji 12 kg bakal mengalami kerugian mendekati Rp6 triliun pada 2014. (ant/wak)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs