Senin, 25 November 2024

Penyidikan Kasus Korupsi Meningkat

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi

Penyelidikan kasus korupsi yang naik menjadi penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jatim, pada bulan September ini naik menjadi 111 kasus.

Sedangkan pada bulan Agustus 2014, penyelidikan kasus korupsi yang naik menjadi penyidikan, berdasarkan catatan yang ada tercatat sebanyak 77 kasus.

Pencapaian tersebut terjadi dikarenakan adanya target penanganan kasus korupsi dalam setahun ini. Program per 1 September 2014, dengan nama Dari Lid Naik Dik untuk Kejari-kejari se-Jatim, memang tercapai.

“Target yang sebelumnya memang kami rencanakan, kali ini tercapai. Jajaran Kejaksaan Negeri menaikkan sejumlah kasus yang awalnya penyelidikan menjadi penyidikan. Ini sangat luar biasa,” terang M. Rohmadi Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur pada wartawan, Selasa (30/9/2014).

Ditanya kasus korupsi apa saja yang dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan yang ditangani Pidsus Kejati Jawa Timur, Rohmadi menyebut telah menaikkan 3 penyelidikan naik ke penyidikan pada kasus Bank Mandiri.(tok/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs