Pihak kepolisian mengalami kendala dalam melakukan penyelidikan terhadap tewasnya Hermanto Wibowo (34), warga Jl Mayjend Sungkono, Kebomas, Gresik di area parkir lantai 6 Tunjungan Plaza (TP) Kamis (20/3/2014) sekitar pukul 06.00 WIB.
Pasalnya, hingga saat ini Yuliani (30) istri korban yang merupakan saksi kunci terhadap kematian Hermanto, yang ditemukan tewas di dalam mobilnya Honda City L 1405 WT, masih belum bisa dimintai keterangan karena masih shock.
“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan, namun kami akui sedikit terkendala karena istri korban sebagai saksi kunci masih belum bisa dimintai keterangan,” kata Kompol Arief Mukti Kapolsek Tegalsari kepada suarasurabaya.net, Jumat (21/3/2014).
Dia menambahkan, pihaknya baru mendapat keterangan dari satpam yang berada dilokasi, saat Hermanto ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam mobil. “Kami baru memperoleh keterangan dari satpam yang saat itu sedang bertugas di TKP,” ujarnya.
Dari keterangan satpam, kata Arief, belum cukup informasi untuk mendapatkan penyebab kematian korban. “Kami hanya memperoleh informasi jika kaca mobil dipecah, karena pintu terkunci dari dalam. Ini permintaan istri korban. Satpam juga hanya memeriksa denyut nadi korban apakah masih ada atau tidak saat ditemukan,” kata dia.
Hasil laboratorium hingga saat ini belum keluar, dan masih menunggu. “Hasil lab belum keluar, pihak labfor Polda jatim masih memeriksa busa yang keluar dari mulut korban saat ditemukan tewas,” kata Kapolsek.
Pihak kepolisian juga masih menunggu rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengetahui, korban saat masuk ke mobil ada yang mengantar atau tidak.
Sekadar diketahui, sebelum tewas Hermanto bersama istri mengunjungi Diskotik yang ada di TP. Saat ditemukan, dari mulut korban mengeluarkan busa, dan dugaan sementara Hermanto tewas karena overdosis (OD). (wak/ipg)