Polres Jombang akhirnya menahan pelaku penyebar isu penculikan anak di media sosial.
AKP Lely Bahtiar Kasubag Humas Polres Jombang mengatakan pelaku berinisial WA (20) meyakinkan kalau isu penculikan itu benar dan disebar lewat facebook.
Kemudian pelaku dibawa dari rumahnya di Desa Plandi, Jombang dan ditahan di Mapolres Jombang untuk penyelidikan lanjutan.
Lely juga mengatakan, sampai sekarang motif utama pelaku belum terungkap.
Soal isu penculikan dan mutilasi anak yang disebar lewat BBM, SMS, facebook atau media lain, Lely menegaskan isu itu tidak benar. Polisi sampai jemput bola sosialisasi ke masyarakat lewat sekolah atau radio jika isu penculikan palsu itu.
Sementara itu, AKBP Budi Herdi Susianto Kapolres Kediri Kota juga minta orang tua juga konfirmasi ke polisi kalau mendapat broadcast message penculikan anak. Dia juga minta pengirim BC menghentikan perbuatannya karena sudah membuat masyarakat resah. (ant/gk/dwi)