Jumat, 22 November 2024

Penertiban, PKL KBS Diimbau Jual Asongan Dulu

Laporan oleh Desy Kurnia
Bagikan

Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS akan segera menerapkan kebijakan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di sekitar area Kebun Binatang Surabaya.

Ratna Achjuningrum Direktur Utama PDTS KBS mengatakan penertiban itu akan direalisasi setelah mendapat kesepakatan dengan PKL yang terdaftar dan izin dari pemerintah.

Menurut Ratna, selama ini pihaknya mendapatkan keluhan dari masyarakat, baik pengunjung maupun masyarakat yang berada di sekitar KBS karena lahan parkir banyak digunakan oleh PKL sehingga beberapa orang memarkirkan kendaraan di luar area parkir.

“Di waktu-waktu libur, akan banyak pengunjung yang datang dan parkir biasanya selalu penuh. Sedangkan PKL begitu banyak mulai dari yang asongan hingga yang membuka lapak. Untuk itu perlu penertiban,” jelas dia.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan berapa banyak PKL yang berdagang di KBS. “Masih proses pendataan dan kami juga mengajukan rencana dibangunnya tempat untuk PKL semacam food court sehingga lebih rapi dan kondusif,” katanya.

Dari data yang ia terima saat ini, diketahui ada sekitar 70 PKL yang sudah terdaftar dan mengumpulkan KTP, enam diantaranya warga luar kota Surabaya.

“Kami akan coba pertimbangkan usulan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya untuk memberikan seragam bagi para PKL yang sudah terdaftar, sehingga mudah mengetahui mana yang pedagang tetap,” ungkapnya, usai pertemuan dengan PKL dan anggota komisi A di kantor DPRD Kota Surabaya Jl. Yos Sudarso, Surabaya.

Jadi, kata Ratna, untuk para PKL yang membuka lapak mohon berjualan dengan asongan dulu. “Kami tidak melarang mereka berjualan, asal asongan dan tidak menjual kacang,” paparnya.

Pihaknya juga mengaku, selama ini tidak pernah memungut pajak pada PKL yang berada di luar pintu masuk atau area parkir. (ain/dwi)

Teks Foto:
– Ratna berdiskusi dengan para PKL usai rapat dengan komisi A DPRD Surabaya.
Foto: nia suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs