Senin, 25 November 2024

Penenggelaman Kapal Tidak Mengganggu Hubungan Bilateral Indonesia

Laporan oleh Triono
Bagikan

Rencana penindakan tegas dari pemerintah, menteri perikanan dan kelautan dan TNI-AL untuk mengamankan kekayaan laut Indonesia seperti pencurian ikan, tidak mengganggu hubungan bilateral Indonesia dengan negara tetangga.

“Saya rasa tidak mengganggu hubungan bilateral, karena itu merupakan bagian dari komunikasi politik yang baik. Asalkan, dilakukan dengan survey yang jelas. Artinya, pesan Pemerintah Indonesia memang serius dalam menangani pencurian-pencurian oleh kapal-kapal asing,” kata Drs. Basis Susilo, MA Dekan Fisip Unair saat diwawancarai Radio Suara Surabaya, Jumat (28/11/2014).

Dia menambahkan, semua negara di ASEAN sepakat dengan tindakan penenggelaman kapal asing. Karena, tidak ada satupun negara yang ingin wilayahnya dimasuki nelayan asing.

Selain itu, untuk zona ekonomi di laut, lanjut Susilo, tidak akan terganggu karena sudah ada peraturannya.

“Karena, transportasi kapal yang ingin lewat sudah ada ketentuannya, sedangkan pencurian itu sudah berbeda lagi dan merugikan negara kita,” lanjut pria yang berprofesi sebagai dosen hubungan internasional di FISIP Unair.

Mengenai penenggelaman kapal asing, tambahnya, dalam hukum internasional tidak ada. Namun, jika sudah masuk ke wilayah asing, itu merupakan pelanggaran dan mengganggu hak kedaulatan negara.

Hal ini juga sekaligus memberikan peringatan bagi nelayan-nelayan Indonesia untuk berhati-hati memasuki wilayah asing.

“Tindakan penenggelaman kapal nelayan asing bisa memberikan efek jera pada nelayan, terutama nelayan Indonesia agar berhati-hati,” ujarnya.(ono/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs