Peraturan Presiden tentang diberlakukannya e-KTP mulai 1 Januari 2014, nampaknya harus terhambat. Hal ini karena masih ditemukannya pemilik KTP ganda di beberapa daerah di Indonesia.
Di Surabaya sendiri ada sekitar 400 ribu penduduk masih memiliki KTP ganda yang belum teridentifikasi dalam data sistem induk administrasi kependudukan (SIAK) di kementerian dalam negeri.
Selain itu, dari data dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) hingga 17 Februari lalu, tercatat ada 404.249 NIK ganda yang disebabkan memiliki KTP lebih dari satu.
Untuk menertibkan penggunaan KTP ganda ini, Pemerintah Kota Surabaya melakukan segala upaya. Satu diantaranya meminta pihak perbankan menolak nasabah yang menggunakan KTP ganda.
Suharto Wardoyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mengemukakan KTP ganda berpotensi digunakan sebagai tindak kejahatan.
“Bank harus menolak pengguna KTP ganda. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan pihak bank bisa saja mengalami kerugian jika menerima KTP ganda,” ungkapnya.
Penyalahgunaan tersebut, ia mencontohkan, seperti tindakan pencucian uang hasil kejahatan atau pengajuan kredit, dimana pemohon bisa saja kabur kalau ada masalah, karena menganggap masih ada identitas yang lain.
Menurut Anang (sapaan akrab Suharto), untuk mengetahui pengguna KTP ganda, pihak bank bisa berkirim surat ke Dispendukcapil atau menggunakan pesan singkat yang sudah disosialisasikan selama ini.
Lebih lanjut, Dispendukcapil rencananya hari ini, Kamis (27/3/2014) akan menggelar pertemuan dengan beberapa pihak terkait diantaranya, semua bank di Surabaya, 31 kecamatan, Polrestabes Surabaya, dan 31 Polsek se-Surabaya.
Kegiatan tersebut akan membahas tindakan apa yang akan diambil bagi pemilik KTP ganda. Karena penggunaan KTP ganda melanggar undang-undang.
Sementara itu, Dispendukcapil sendiri telah membuka stan verifikasi data KTP sejak 4 April 2013 lalu, di Bank Jatim. Tujuannya untuk mengecek keaslian KTP.
Anang menambahkan, selain untuk mengecek keaslian KTP, stan verifikasi KTP juga bisa dimanfaatkan warga untuk melakukan perekaman data e-KTP dan untuk kedepan tak menutup kemungkinan verifikasi KTP juga dibuka di bank-bank lainnya. (berbagai/nia/ipg)