Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan evaluasi SDM dan hewan-hewan di dalam Kebun Binatang Surabaya (KBS) pasca pemberian izin pengelolaan penuh oleh Menteri Kehutanan.
“Hasil pembicaraan dengan Menteri Kehutanan disepakati izin pengelolaan penuh KBS pada Pemerintah Kota Surabaya kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi SDM di KBS. Jadi nantinya semua harus tunduk pada peraturan yang ditetapkan oleh managemen,” kata Tri Rismaharini Walikota Surabaya pada wartawan, Rabu (22/1/2014).
Tri Rismaharini juga mengatakan, SDM yang sudah ada sekarang akan dilihat secara kemampuannya dan kalau memang tidak memungkinkan berpotensi untuk diberhentikan dan digantikan dengan yang lebih fresh.
“Nanti akan dilakukan evaluasi oleh tim independen dari Unair secara detail. Misalnya keberadaan SDM yang sepuh bisa diangkat jadi supervisor atau misal tidak memungkinkan bisa diganti dengan lebih fresh dan expert. Saya juga akan lihat secara kemampuan kapabilitas mereka,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan meminta bantuan training dari provinsi dan pusat departemen untuk pengelolaan serta membuat perencanaan ke depan termasuk mengevaluasi binatang.
“Misalnya peraturan perpindahan atau pertukaran binatang bisa dilakukan tapi kalau itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya antar daerah harus ada persetujuan Menteri dan kalau antar negara harus persetujuan Presiden,” kata dia. (dwi/rst)
Teks Foto :
– Tri Rismaharini Walikota Surabaya saat menggelar konferensi pers di Balaikota Surabaya
Foto : Dwi suarasurabaya.net