Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memetakan tempat evakuasi warga untuk mengantisipasi jika Gunung Kelud (1.730 mdpl) meletus.
“Kami sudah tentukan titik evakuasi pengungsi dan juga ternak. Ada beberapa zona yang sudah kami siapkan,” kata Ngaseri Kepala Kecamatan Ngancar di Kediri, Senin (3/2/2014).
Di Kabupaten Kediri terdapat sejumlah daerah yang terdampak letusan Gunung Kelud di antaranya Kecamatan Ngancar, Kepung, Puncu, Wates, serta Plosoklaten.
Terdapat sejumlah daerah yang akan menjadi lokasi pengungsian, terutama warga Kecamatan Ngancar di antaranya adalah lapangan Desa Segaran, lapangan Desa Tawang, Balai Desa Jajar, Balai Desa Gadungan, dan Lapangan Duwet.
Selain lokasi pengungsian tersebut, Ngaseri juga menyebut, sudah disepakati sejumlah titik yang juga menjadi tempat evakuasi.
Di Desa Sugihwaras lokasi evakuasi berada di balai desa setempat, SD Sugihwaras, Gereja di Desa Sempu, mushala Desa Sumberpetung, dan sejumlah tempat lain.
Sementara itu di Desa Sempu, tempat evakuasi berada di Desa Sumberpetung, Balai Desa Sempu, Balai Desa Babadan, serta sejumlah lokasi lain.
Untuk lokasi evakuasi ternak, ia menyebut lokasi yang akan digunakan di antaranya lapangan Desa Pandantoyo, lapangan Desa Jagul, serta sejumlah daerah lain di Kecamatna Sugihwaras.
Ia juga mengatakan, lokasi evakuasi ternak itu disiapkan agar para pemilik ternak lebih nyaman jika mereka kelak harus mengungsi akibat meletusnya Gunung Kelud.
Menyinggung tentang persiapan untuk pengungsian, ia mengatakan sudah melakukan koordinasi. Seluruh perlengkapan untuk tempat pengungsian seperti tenda, sudah disiapkan.
“Kebutuhan dasar pengungsi disiapkan. Kami tidak mau kecolongan dengan status ini, apapun itu terjadi (Gunung Kelud meletus) atau tidak, kami sudah siap,” ucapnya seperti dilansir Antara.
Gunung Kelud adalah salah satu gunung berapi aktif tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Gunung tersebut pernah meletus pada 2007 lalu tapi secara “effusif” atau tertahan. Hal itu menyebabkan, material gunung naik ke atas dan mengubah bentuk gunung yang semula terdapat danau berubah menjadi gunung yang kemudian disebut oleh warga sebagai anak gunung.
PVMBG telah menetapkan perubahan status gunung tersebut dari semula aktif normal ke waspada. Hal itu dilakukan karena meningkatkan aktivitas. Dengan status itu, radius 2 kilometer tidak diperbolehkan ada aktivitas.(ant/ipg)