Senin, 20 Januari 2025

Pemerintah Minta Pertamina Tinjau Ulang Kenaikan Elpiji 12 Kilogram

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Dalam rapat terbatas yang membahas kenaikan harga elpiji 12 Kg di Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma, Minggu (5/1/2014), Pemerintah meminta Pertamina untuk meninjau kembali kebijakannya tersebut.

Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) Presiden usai rapat terbatas mengatakan, Pertamina bersama menteri terkait yang diamanahkan oleh UU untuk melaksanakan peninjauan kembali, terhadap kebijakan kenaikan harga elpiji 12 Kg selama 1×24 jam. Proses peninjauan kembali tersebut diharapkan tetap melalui prosedur dan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.

“Kebijakan tentang harga elpiji yang tidak disubsidi memang menjadi kewenangan atau domain Pertamina sebagai corporate. Namun pemerintah tentu memiliki kewajiban untuk meninjau secara utuh dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari akibat kenaikan elpiji 12 Kg, yang oleh masyarakat dinilai terlalu tinggi itu,” kata Susilo Bambang Yudhoyono Presiden kepada wartawan, Minggu (5/1/2014) di Jakarta.

Presiden juga mengatakan, alasan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg, dikarenakan dari hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan kerugian pertamina sebesar Rp. 7,7 triliun. Kerugian tersebut muncul dari harga elpiji 12 Kg yang terlalu rendah.

“Padahal elpiji golongan itu tidak termasuk elpiji yang mendapatkan subsidi, berbeda misalnya dengan elpiji 3kg yang bersubsidi. BPK dalam pemeriksaannya juga merekomendasikan dilaksanakannya kenaikan harga elpiji 12 kg untuk mengatasi atau paling tidak mengurangi kerugian pertamina,” Kata SBY.

Presiden juga akan mengundang BPK, untuk melakukan konsultasi dengan pemerintah yang dalam hal ini akan dilakukan oleh para menteri bersama pimpinan Pertamina dan dengan pihak BPK, agar solusi dan tindakan yang dilakukan Pertamina berkaitan dengan permasalahan harga elpiji 12 kg, tetap sesuai dengan hasil audit dan rekomendasi BPK.

“Saya berharap konsultasi itu bisa dilakukan besok pagi, Senin (6/1/2014). Sehingga harapan saya, konsultasi bisa rampung dilaksanan besok pagi,” ujarnya.

SBY usai memimpin rapat terbatas juga menyampaikan, jika prinsip yang pemerintah pilih dalam kebijakan harga elpiji 12 kg adalah, pertamina dan negara tidak terus menerus dirugikan, apalagi dalam jumlah yang besar sebagaimana yang ditemukan oleh BPK itu. Namun penyesuaian atau kenaikan harga haruslah dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat.

“Saya berharap dengan mekanisme dan langkah tindakan yang akan diambil, malam ini mereka sudah bekerja, esok hari berkonsultasi dengan BPK, siang harinya Pertamina sudah selesai melakukan peninjauan dan kemudian bisa segera disampaikan kepada masyarakat, apa yang bisa dilakukan pertamina untuk mengatasi permasalahan harga eliji 12 Kg,” kata Presiden. (wak)

Teks Foto:
– Persediaan elpiji 12 Kg yang ada di satu diantara agen penyalur elpiji.
Foto: Dok. suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
24o
Kurs