Minggu, 24 November 2024

Pemerintah Harus Bantu DKI Tekan Jumlah Kendaraan

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Djoko Setijowarno Pakar transportasi mengatakan, pemerintah pusat harus menekan jumlah kendaraan bermotor untuk mendukung dan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kemacetan Ibu Kota.

“Caranya, pemerintah harus kembalikan kebijakan kepemilikan kendaraan seperti sebelum tahun 2000,” kata Djoko di Jakarta, seperti yang dilansir di Antara, Jumat (19/12/2014).

Menurut dia, kebijakan saat itu menerapkan uang muka pembelian kendaraan yang relatif tinggi, sehingga jumlah kendaraan rendah.

“Pemerintah pusat harus bantu pemda seperti Jakarta sekarang, yang mau terapkan larangan sepeda motor di jalan-jalan tertentu,” ujarnya.

Ia mengatakan, peraturan pelarangan sepeda motor di jalan tertentu dan kebijakan untuk kendaraan roda empat seperti electronic road pricing (ERP) dapat diberlakukan oleh kota-kota lain.

“Tapi pemerintah bantu percepat restrukturisasi manajemen transportasi perkotaan,” katanya.

Selain itu, transportasi yang disediakan harus bisa menjangkau kawasan pemukiman dan perumahan.

“Pemda harus dapat menciptakan layanan transportasi umum yang menjangkau kawasan perumahan dan pemukiman dengan murah, aman, nyaman dan terjadwal pasti,” ujarnya menjelaskan.

Djoko menekankan, perbaikan transportasi publik dari jumlah armada, kondisi kendaraan, tarif yang murah, serta jalur yang menjangkau banyak wilayah. saat ini sangat diperlukan agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Intinya kebut program transportasi publik,” katanya mengakhiri. (ant/nif/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs