Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan hentikan pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) lagi ke luar negeri.
Soes Hindharno, Kepala Sub Bidang Perlindungan TKI Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, pada Antara mengatakan, kebijakan tersebut sudah diawali oleh Gubernur DIY.
“Pada tahun 2017 direncanakan TKI yang ditempatkan, zero atau nol PRT,” kata Soes.
Ia mengatakan permasalahan tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), 70 persennya berada pada pra-penempatan, sedangkan 30 persen lainnya selama penempatan dan purna penempatan.
Dia menyampaikan dari 70 persen permasalahan tersebut, antara lain seperti tidak lulus SD tetapi tetap dikirim, pemalsuan identitas dalam KTP, tanda tangan suami dipalsukan, berangkat melalui calo, tidak siap dengan bahasa dan budaya yang akan ditempati dan permasalahan lainnya.
Soes mengatakan untuk meminimalisir permasalahan untuk menjadi TKI harus siap lima hal yakni siap mental, dokumen, bahasa, budaya, dan ketrampilan.
“Jangan sampai TKI yang dikirim keluar negeri akan terkena masalah hukum dan persoalan lainnya,” kata dia.
Terkait penempatan, saat ini Kuwait, Yordania, Arab, Syria sedang moratorium sehingga pemerintah tidak menempatkan TKI ke negara tersebut, tetapi sering disalurkan oleh mafia, sehingga jika terjadi permasalahan pemerintah kesulitan melacak.
“Negara yang cukup melindungi TKI adalah Hongkong karena siapa pun yang salah akan dihukum meskipun itu majikan TKI, tidak seperti di negara-negara lainnya,” tambahnya.(ant/ono/fik)