Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menindaklanjuti laporan keluarga almarhum Imron Zainuddin, warga Desa Kebon Agung, Sidoarjo, yang tewas di kantor Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sukodono, pada Sabtu 1 November lalu.
Dianto Bachriadi, Komisioner Komnas HAM mengatakan, kedatangannya di Sidoarjo memantau peristiwa kematian almarhum Imron di Polsek Sukodono, diduga ada kekerasan di tubuhnya.
“Sejauh mana penanganan dilakukan polisi, apa sesuai prosedur atau tidak,” kata Dianto Bachriadi, Selasa (11/11/2014).
Jika penanganan secara tepat, Dianto Bachriadi menambahkan, maka siapa yang bertanggungjawab. Sebaliknya, apabila ada kekerasan, siapa yang bertanggungjawab. Sejauh ini, proses dilakukan polisi itu baik semua, tidak ada persoalan.
Untuk itu, masih kata Dianto, polisi harus transparansi, berapa polisi dan warga yang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polres Sidoarjo. “Untuk sementara dalam pemeriksaan cukup baik. Hanya satu hal, mengenai hasil visum dan outopsi, masih menunggu hasilnya,” terang dia.
Jika nantinya hasil visum dan outopsi diketahui, akan bisa diketahui penyebab kematian almarhum Imron Zainuddin. Karena, sampai saat ini kematian Imron banyak versi, baik di kepolisian maupun warga.
“Informasi berkembang, ada yang menginformasikan kematiannya mengalami kekerasan di keramaian, ada yang menginformasikan kematiannya di kantor polisi, ada yang bilang juga meninggalnya karena kesehatannya. Tapi, kuncinya satu hasil visum,” tegas dia.
Sementara, sejauh ini warga terus memantau dan mengawal terus kasus tewasnya Imron Zainuddin. Bahkan, warga sampai malam mengawal Komnas HAM menginterogasi warga di Kantor Balai Desa Kebon Agung. (riy/ipg)
Teks Foto :
– Warga Desa Kebon Agung mengawal dan mendampingi Komnas HAM saat memeriksa warga di Kantor Balai Desa Kebon Agung
Foto : Rahmad Wawa via e100