Setia Budi Tarigan, Auditor Inspektorat Kementerian Pendidikan menilai soal yang berisi biografi Joko Widodo di soal Ujian Nasional adalah sesuatu yang tidak perlu dibesar-besarnya.
“Kan biasanya ada biografi tokoh. Saya kira ini biasa saja,” kata Setia Budi Tarigan ketika ditemui di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Selasa (15/4/2014).
Apalagi, kutipan dalam soal tersebut dinilai berisi sesuatu yang umum. Kutipan dalam soal ujian nasional, kata dia, baru bisa dipermasalahkan jika di dalamnya misalnya berkaitan dengan pertanyaan yang bernuansa politik.
Yang perlu disayangkan, kata dia, adalah bocornya soal tersebbut ke publik. Padahal soal ujian nasional bersifat rahasia. Setelah ujian-pun soal ujian nasional harusnya dimusnahkan. “Pembocor soal bisa dipidanakan,” kata dia.
Sekadar diketahui, dalam soal mata pelajaran Bahasa Indonesia ditemukan teks kutipan biografi Jokowi dalam naskah soal UN SMA. Teks itu menjadi bahan untuk dua pertanyaan.
Yaitu: “Ir H Joko Widodo lahir di Surakarta, 21 Juni 1961, merupakan alumnus UGM. Sejak 15 Oktober, Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI. Tokoh yang jujur dan selalu bekerja keras ini dikenal dengan gaya blusukannya ke pelosok ibu kota. Berbagai penghargaan telah beliau raih, antara lain ia termasuk salah satu tokoh terbaik dalam pengabdiannya kepada rakyat.”
“Sebagai tokoh seni dan budaya, beliau dinilai paling bersih dari korupsi. Namun demikian, usahanya di bidang Upah Minimun Provinsi (UMP) mengalami kendala oleh tindakan buruh yang memanggil kembali perwakilannya saat sidang berlangsung. Buah dari pertemuan tersebut dewan pengupahan menetapkan UMP sebesar Rp2,2 juta.”
Dua pertanyaan yang harus dijawab peserta UN adalah pada nomor 15, tertulis “Keteladanan Jokowi pada kutipan wacana tersebut adalah” dan “Masalah yang dihadapi tokoh Joko Widodo berdasarkan paragraf tersebut adalah”. (fik/ipg)