Tersangka pembawa sabu-sabu seberat 1,7 kilogram dikendalikan pemiliknya lewat short message service, SMS sampai proses transaksi.
”Kita tahu saat kita periksa handphone tersangka, dia dikendalikan pemiliknya lewat SMS dari India sana,” kata Subagyono Kasie Tahanan dan Barang Bukti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kamis (23/1/2014).
Subagyono juga mengatakan, sesuai yang di SMS tersangka ditunggu seseorang di sebuah hotel di Surabaya untuk melakukan transaksi jual beli sabu-sabu.
“Setelah tugas tersangka bertemu dengan pembelinya maka tersangka sudah selesai tugasnya,” kata dia.
Kata Subagyono, tersangka juga sudah mengantongi tiket kembali ke New Delhi India pada 24 Januari 2014.
“Berdasarkan hasil interogasi tersangka mendapat upah US$ 2.000 setelah berhasil melakukan transaksi ini,” ujarnya.
Subagyono menambahkan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan ini namun petugas masih mendalami karena tersangka terlihat seperti sudah ahli.
Sekadar diketahui, sebelumnya seorang warga New Delhi India tertangkap usai kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1,7 kilogram atau senilai Rp.2,3 miliar yang disembunyikan di dalam kopernya. Tersangka inisial MR ini ditangkap pada Minggu (19/1/2014) sekitar pukul 20.00 WIB naik pesawat Cathay Pasific CX 781 dari Hongkong mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya.(dwi/ipg)
Teks Foto:
– Tersangka berbaju oranye, bersama aparat yang menunjukkan barang bukti sabu-sabu.
Foto: Dwi suarasurabaya.net