Minggu, 8 September 2024

Pemalsuan 7 Situs Berita Hancurkan Citra Pers Nasional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Kasus pemalsuan 7 situs berita adalah kejahatan serius yang berusaha menghancurkan citra Pers Nasional. Untuk itu Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera mengusut kasus ini dan menangkap pelakunya.

Neta S Pane Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) mengatakan, masyarakat pers nasional harus bersatu menghadapi kejahatan (penjahat) baru di dunia pers ini agar pers nasional tidak terus menerus menjadi bulan-bulanan orang tak bertanggung jawab.

“Pemalsuan 7 situs berita tersebut adalah sebuah kejahatan serius terhadap pers nasional. Selain merugikan dan memojokkan ketujuh berita online tersebut, aksi pemalsuan ini bisa mengadu domba antar masyarakat pers maupun antar ketujuh situs berita tersebut dengan pihak-pihak tertentu,” ujar Neta di Jakarta, Rabu (30/7/2014)

Dari penampilan dan isi berita di situs yang dipalsukan terlihat bahwa pelaku adalah pendukung satu capres tertentu dan pelaku sangat terobsesi agar capresnya memenangkan pilpres 2014. Sehingga pelaku bermata gelap untuk memutarbalikkan fakta berita dan menyerang pihak-pihak yang dianggap merugikan capresnya, dengan berita-berita bohong. Kejahatan yang dilakukan pelaku dengan memalsukan ketujuh situs berita itu lebih keji ketimbang kasus tabloid Obor Rakyat.

Untuk itu, IPW mendesak agar Polri mengusut kasus ini dan segera menangkap pelakunya. Begitu juga para pemilik situs berita yang dipalsukan harus segera melaporkan kasus ini ke polri agar polri segera memburu pelakunya. IPW berkeyakinan polri mampu mengungkap kasus ini karena polri memiliki unit kerja cyber crime.

Sementara Kombes Polisi Rikwanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Polri sudah langsung menyelidiki kasus ini, tanpa menunggu aduan.(faz/edy)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Bungah Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Minggu, 8 September 2024
25o
Kurs