Aris Setyawan (35) warga Kapasari Pendukuhan, Surabaya dan Nicolas Sapulete (33) warga Kapasari Surabaya, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), setidaknya sudah tujuh kali melakukan aksi kejahatan serupa sebelum akhirnya diringkus pihak kepolisian.
Dari tujuh kali melakukan aksinya, tiga kali dilakukan di kawasan Wiyung, satu kali di Sawahan, satu kali di Wilayah Wonokromo, dan dua kali di wilayah Gubeng. Selain itu, Nicolas Sapulete, pelaku yang meninggal saat upaya penangkapan, merupakan seorang residivis. Pria ini pernah dua kali ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, tersangka Nicolas ditangkap pada tahun 2003 oleh Polres Surabaya Timur dan Polres Gresik. Sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sedang mencoba melakukan aksi pembobolan rumah di Jalan Biliton. Namun pembobolan tersebut gagal, setelah petugas yang melakukan patroli memergoki aksi tersebut.
“Kedua pelaku ini sudah mempersiapkan segala sesuatu, sebelum melakukan aksinya. Terbukti petugas menemukan berbagai macam peralatan yang digunakan untuk menjebol pagar dan pintu rumah seperti tang, obeng, gunting, dan juga kunci T untuk membawa lari motor,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku ini juga tidak segan untuk melukai korbannya jika ada perlawanan. Meraka juga menyiapkan tali dan lakban yang digunakan untuk menyekap korban bila melawan. Selain itu, pelaku Nicolas juga membawa senjata api dalam setiap aksinya.
“Pelaku selalu membawa pistol rakitan jenis Bareta berpeluru tajam. Mereka juga menggunakan motor dengan plat nomor palsu yang direkatkan pada plat nomor asli. Plat nomor yang asli L 5977 KG, namun ditempel dengan selotip dengan nopol W 2736 WR,” pungkasnya. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Aris Setyawan satu di antara pelaku curas yang berhasil ditangkap hidup-hidup.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net