Saat ini, pengusutan dan penyelidikan terkait perkelahian antara tahanan dengan tahanan lainnya di dalam rumah tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, terus dilakukan.
“Mereka yang memang terlibat secara langsung pada perkelahian itu akan kami berikan sanksi jika memang terbukti. Sampai Selasa (1/4/2014) ini pengusutan dan penyelidikan terus kami lakukan,” jelas I Dewa Putu Gede kepala divisi pemasyarakatakan Kemenkumham Jawa Timur.
Lebih jauh I Dewa Putu Gede menambahkan bahwa setiap tindak penyimpangan dalam lingkungan rumah tahanan Klas I Surabaya di Medaeng, termasuk diantaranya perkelahian antara tahanan akan dilakukan pengusutan.
Pelaku yang terbukti memicu dan menjadikan terjadinya perkelahian pada Rabu (26/3/2014) dan Minggu (30/3/2014) di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, tegas Dewa, akan diusut dan dikenai sanksi.
Apa bentuk sanksi yang akan diberikan, Dewa belum bisa memastikan tetapi dapat menegaskan bahwa sanksi yang djatuhkan dapat bersifat administratif maupun bentuk sanksi lainnya.
“Sanksi administratif diantaranya adalah pencabutan hak-haknya selama di penjara, atau keringanan hukuman termasuk adalah pemindahan sel. Oleh karena itu, kami masih terus melakukan pengusutan,” tegas Dewa pada suarasurabaya.net, Selasa (1/4/2014).
Sekadar diketahui dua kejadian perkelahian antara tahanan, terjadi pada Rabu (26/3/2014) dan Minggu (30/3/2014) lalu didalam Rutan Klas I Surabaya di Medaeng. Tidak ada korban maupun barang yang rusak dalam peristiwa itu.
Tim keamanan internal maupun pengamanan bagian dalam Rutan Medaeng, langsung bertindak cepat melerai dan menghentikan perkelahian, sehingga tidak sampai meluas menjadi tawuran(tok/ipg)
Foto: ilustrasi, qiefash.blogspot.com