Sabtu, 23 November 2024

Pelaku Pembunuhan di Dharmahusada Indah Berhasil Diringkus

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya didampingi petugas mengintrogasi tersangka. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan di komplek perumahan Dharmahusada Indah I nomor 154 Blok B, Surabaya. Nur Hadi Santoso (19) warga Jombang pelaku pembunuhan ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Surabaya di Kesambon, Malang, Sabtu (18/10/2014) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (18/10/2014) sore, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Anggota yang mendapatkan informasi pelaku berada di Malang, langsung meluncur ke lokasi.

“Setelah melakukan pembunuhan, tersangka melarikan diri Dusun Tangkil, Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Pelaku sempat menjual hendphone kepada temannya yang berada disana. Dan Sabtu malam, anggota yang melakukan pengejaran berhasil meringkus tersangka,” kata Kombes Pol Setija Junianta, Minggu (19/20/2014) di TKP pembunuhan.

Dia menambahkan, tersangka pembunuhan dengan korban Nurhawi (23) warga Probolinggo, langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya tersangka digiring ke TKP pada Minggu siang untuk melakukan rekonstruksi kejadian pembunuhan di komplek perumahan Dharmahusada Indah I nomor 154 Blok B, Surabaya.

Nur Hadi pelaku pembunuhan, kata Setija, merupakan rekan kerja korban yang sama-sama menjadi kuli bangunan. Mereka mengerjakan pembangunan di rumah yang menjadi TKP pembunuhan sejak lima bulan terkahir.

Sekadar diketahui, jasad Nurhawi atau akrab disapa Awi, ditemukan terkubur di dalam garasi rumah nomor 154 Jl. Dharmahusada Indah I Blok B, Surabaya, Sabtu (18/10/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menuangkan semen ke dalam galian untuk menguburkan jasad korban. Pelaku juga menutup dengan paving, setelah jasad korban diuruk dengan tanah. (wak)

Teks Foto:
– Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti pembunuhan di komplek perumahan Jl. Dharmahusada Indah I Blok B, Surabaya nomor 154.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs