Sabtu, 23 November 2024

Pasca Putusan MK, Polda Jatim Turunkan Status Keamanan

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Pasca putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), status keamanan di Jawa Timur yang sebelum siaga satu diturunkan menjadi siaga dua. Hal ini disampaikan Irjen Pol Unggung Cahyono Kapolda Jatim usai memimpin apel konsolidasi pasca keputusan gugatan PHPU oleh MK, di Mapolda Jatim, Selasa (26/8/2014).

“Alhamdulillah pada saat ini status keamanan di Jatim telah diturunkan menjadi siaga dua pasca keputusan MK,” kata Irjen Pol Unggung Cahyono kepada wartawan, Selasa (26/8/2014).

Kapolda juga mengatakan, situasi di Jawa Timur kondusif berkat dukungan dan kerjasama antara TNI/ Polri. Dimana saat dilakukan sidang gugatan PHPU di MK, pihaknya menurunkan 1/3 kekuatan personel yaitu sebanyak 14.120 pasukan. Ditambahkan dengan dukungan dari Kodam V Brawijaya, yang menurunkan dua batalyon, yakni dari Batalyon Rider 500 dan Batalyon 516.

“Satu batalyon bergabung dengan personel Polda Jatim, dan satu Batalyon on call. Serta anggota yang di BKO di Polda Metro Jaya sebanyak 210 personel Brimob,” ujarnya.

Selain itu, kata Unggung, situasi kondusif ini berkat upaya TNI/Polri yang melakukan patroli gabungan dengan skala besar. Patroli ini merupakan koordinasi seluruh Kapolres dan Komandan Distrik Militer (Dandim), yang difokuskan 10 zona di Jawa Timur. Ditambah dengan adanya pertebalan pasukan dari Polda Jatim, baik Brimob dan Shabara.

“Patroli dengan skala besar, juga dilakukan untuk memberikan dan menciptakan situasi keamanan Jatim tetap kondusif. Dan upaya tersebut berhasil,” pungkasnya. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Irjen Pol Unggung Cahyono Kapolda Jatim (kiri), Mayjend TNI Eko Wiratmoko Pangdam V Brawijaya (kanan)
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs