Aksi mogok para Panitera Pengganti (PP) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hingga Kamis (17/4/2014) dipastikan berdampak pada sejumlah persidangan yang seharusnya digelar hari ini.
Ainur Rofik Humas PN Surabaya membenarkan bahwa hingga Kamis (17/4/2014) aksi mogok kerja Panitera Pengganti yang tergabung dalam Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (Ipaspi) Surabaya masih berlangsung.
“Aksi mogok kerja memang hingga Kamis (17/4/2014) masih berlangsung. Seperti aksi sebelumnya, para Panitera Pengganti hanya duduk-duduk saja dan tidak melakukan aktivitas,” terang Ainur Rofik pada suarasurabaya.net, Kamis (17/4/2014).
Dari catatan Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dampak aksi mogok menuntut sejumlah perbaikan ini, menyebabkan sejumlah persidangan batal digelar sejak Rabu (16/4/2014).
Tercatat, Rabu (16/4/2014) kemarin Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang seharusnya menyidangkan 80 kasus pidana, Kejari Perak 40 kasus pidana dan 15 sidang perdata, harus terhambat dan terkendala.
“Seperti kemarin, Kamis (17/4/2014) hari ini kami memang hanya menggelar sidang dengan agenda vonis atau perkara yang masa tahanannya memang sudah habis pada hari ini. Mudah-mudahan aksi mogok cepat selesai,” tegas Ainur Rofik.(tok/ipg)