Pihak Pakuwon Grup yang mengelola beberapa mal di Surabaya diantaranya Tunjungan Plasa, PTC Supermall dan Royal Plaza mengaku keberatan dengan pernyataan yang disampaikan Rusli Yusuf Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Minggu (10/8/2014) yang menyebut Pakuwon Grup sebagai satu diantara mal yang minim memberikan pajak mal kepada Pemerintah Kota Surabaya.
“Kepada dewan yang terhormat, tolong gunakan data yang akurat dan menyeluruh, apa yang disampaikan pada media tidak benar. Kami membayar restribusi parkir 2014 ini 710 juta perbulan, nilai itu bahkan jauh dari nilai rata-rata yang dia sebutkan yaitu 500 juta perbulan,” kata Sutandi Direktur Marketing Pakuwon Grup pada suarasurabaya.net.
Selain angka retribusi parkir yang disebutkan senilai 710 juta perbulan, Sutandi juga mengatakan pada 2013 total retribusi parkir yang dibayarkan senilai 8 miliar
“Jumlah itu cukup besar, 20 persen target pemerintah tersumbang dari grup kami, kami mengikuti aturan yang ada, data di perusahaan kami transparan, jadi yang disampaikan anggota dewan itu merugikan kami dan tidak benar. ” kata Sutandi.
Dia juga menyebutkan pendapatan terbesar dari parkir yaitu Tunjungan Plaza sebesar 3.3 M, Supermal PTC senilai 2.5 M dan Royal Plaza 2.2 M.
Sebelumnya, mengutip Antara Rusli Yusuf Ketua Komisi B DPRD Surabaya menyatakan dari paparan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) ada sejumlah mal yang diduga menyelewengkan pajak parkir yang seharusnya disetorkan ke pemerintah kota.
“Pakuwon Group itu memiliki tiga mal besar, kalau hanya Rp320 juta, itu ya tidak sesuai dengan hitung-hitungan kita. Kita akan minta mereka terbuka, kalau harusnya membayar pajak Rp500 juta ya angka itu yang harus dibayarkan,” katanya Rusli Yusuf. (rst)
Foto : Ilustrasi