Penerimaan Peserta Didik Baru 2014 sekolah tingkat SMP dan SMA di Kota Surabaya, ikut memicu pertambahan penduduk di Kota Pahlawan ini.
Melansir Antara, Suharto Wardoyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Senin, (30/6/2014) mengatakan jumlah penduduk di Surabaya bertambah seiring dengan banyaknya permohonan warga luar untuk menjadi warga Surabaya.
“Permintaan masyarakat luar untuk menjadi warga Surabaya saat PPDB, cukup banyak. Mereka berusaha menjadi warga Surabaya agar bisa bersekolah di Kota Pahlawan,” kata dia.
Menurut dia, pihaknya akan memproses pengajuan warga pendatang selama persyaratannya lengkap. “Dan kami tak berhak melarang mereka karena memang tak ada aturannya,” ujarnya.
Suharto mengatakan, yang mengajukan adalah mereka yang hendak bersekolah di Surabaya terutama untuk tingkat SMP dan SMA. Caranya, mereka bisa pindah sekeluarga ke Surabaya.
Namun hanya satu orang yang pindah dengan cara masuk ke Kartu Keluarga (KK) saudaranya. Cara ini memang ampuh agar mereka bisa bersekolah di Surabaya yang selama ini memakai kuota 1 persen untuk warga luar Surabaya.
Suharto mengatakan persyaratan yang diajukan adalah surat pindah dari daerah asal. Selain itu ada yang menjamin selama di Surabaya, dan persetujuan dari RT dan RW yang akan dituju.
Kemudian di Kelurahan dan Kecamatan ada form SPMP (Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan) sehingga nanti Dispendukcapil akan melakukan konsolidasi untuk nomor induk kependudukan yang bisa dijadikan untuk mendaftar sekolah di Surabaya.
Disinggung berapa banyak warga baru yang masuk Surabaya ketika PPDB, Suharto mengatakan cukup banyak. Namun setiap tahun, jumlahnya bervariasi. Dan rata-rata mereka berasal dari Sidoarjo, Mojokerto dan Gresik. “Jumlah pastinya, saya tidak hafal,” ujarnya.
Sementara itu, Baktiono, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya mengatakan banyaknya siswa luar yang ingin bersekolah di Surabaya karena adanya sistem online. Selain itu biaya sekolah yang gratis menjadi daya tarik mereka ingin bersekolah di Surabaya.
“Mulai SD, SMP, SMA, SMK Negeri tidak dipungut biaya apapun termasuk uang gedung, uang pendaftaran, uang SPP atau operasional. Jadi yang ditanggung siswa adalah biaya personal,” katanya.
Selain gratis, kata dia, kualitas dan fasilitas belajar di sekolah-sekolah Surabaya yang memadai. Kondisi ini akan berbeda jika dibandingkan dengan sekolah yang ada di daerah.
Ikhsan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan pendidikan di Surabaya harus dimanfaatkan untuk warga Surabaya. Karena itu bekal utama untuk bisa sekolah di Surabaya siswa bersangkutan harus tercatat sebagai warga kota Surabaya.
“Selama masih tercatat warga luar kota ya tetap terkena kuota,” katanya. (ant/ain/wak)
Teks Foto:
– Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru