Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, Rabu (3/12/2014) sekitar pukul 09.00 WIB merazia ratusan pengendara dalam Operasi Zebra Semeru 2014 di depan Taman Bungkul Surabaya. Pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas langsung dilakukan sidang di tempat.
AKBP Raydian Kokrosono Kasatlantas Polrestabes Surabaya, pada hari ke delapan Operasi Zebra Semeru 2014 dilaksanakan, masih banyak pengendara yang terjaring razia. Untuk targetnya diprioritaskan yaitu dua jenis pelanggaran, melaksanakan penertiban penggunaan helm dan melaksanakan penertiban terhadap pengguna jalan yang melanggar marka jalan serta rambu-rambu lalu lintas.
“Masih banyak pengendara yang terjaring razia, untuk sasaran yang diprioritaskan tetap sama yaitu helm, marka dan rambu lalu lintas,” kata AKBP Raydian Kokrosono kepada wartawan, Rabu (3/12/2014).
Dia menambahkan, untuk razia hari ini (Rabu-red) pihaknya melakukan sidang di tempat untuk pertama kali sejak 26 November 2014 Operasi Zebra Semeru digelar.
Pihak kepolisian melibatkan Hakim dan Jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan sidang di tempat, bagi pengendara yang terjaring razia.
“Sidang di tempat ini melibatkan Hakim dan Jaksa selaku eksekutor. Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang terjaring razia, untuk membayar denda tanpa harus ke Pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Arif satu di antara pengendara yang terjaring razia karena Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki kadaluarsa mengungkapkan, pelayanan sidang di tempat yang dilakukan cukup bagus, dan sangat efesien. Dirinya tidak perlu menunggu waktu sidang dan datang ke Pengadilan untuk membayar denda.
“Kena tilang karena SIM saya mati. Sidang di tempat ini cukup baik dan efisien, karena tidak perlu antre lama di Pengadilan untuk sidang,” kata Arif. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya saat menggelar razia Operasi Zebra Semeru 2014 di depan Taman Bungkul Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net