Nilai survei standar hidup layak (KHL) yang digelar di tiga pasar tradisional Surabaya yaitu Soponyono Rungkut, Balongsari dan Wonokromo menghasilkan nilai KHL yang akan dijadikan acuan penetapan UMK adalah Rp1,9 juta.
Meski telah keluar angka, tapi nominal ini belum final karena Gubernur Jawa Timur mengeluarkan surat edaran bernomor 560/20059/031/2014 yang isinya mengubah tiga poin survei yaitu yang awalnya sewa kamar kos saat ini diubah menjadi kontrak rumah sederhana.
Selain itu, jika awalnya tarif listrik kamar kos ditetapkan Rp28 ribu, saat ini diubah menjadi Rp120 ribu menyesuaikan tarif listrik sewa rumah.
Begitu juga transportasi yang awalnya dipatok empat kali naik angkutan umum, saat ini tidak lagi berpatokan berapa kali naik angkutan umum, melainkan diputuskan transportasi pulang pergi dari rumah ke pabrik.
Dengan adanya perubahan ini, bisa dipastikan KHL untuk Kota Surabaya kemungkinan akan naik dari angka hasil survei pasar KHL.
Informasi yang diterima suarasurabaya.net, besaran KHL survei pasar di Pasuruan juga menghasilkan nominal Rp1,9 juta. Tapi angka ini juga belum final karena masih harus menyesuaiakan edaran gubernur.
Begitu juga Sidoarjo. Sukardji, anggota dewan pengupahan Sidoarjo dari unsur buruh mengatakan jika menyesuaiakan surat edara gubernur dipastikan besaran KHL akan lebih tinggi dari UMK 2014. “Sidoarjo kira-kira KHLnya akan sebesar Rp2,5 juta, tapi ini belum final nanti malam masih akan dibahas,” kata Sukardji. (fik/dwi)