Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikemudikannya terjatuh akibat melaju dengan kecepatan tinggi, Rabu (20/8/2014).
Aiptu Sigit Anggota Polsek Dukuh Pakis pada Radio Suara Surabaya mengatakan, korban meninggal dunia setelah sepeda motor korban nopol AE 2683 GM terlibat kecelakaan tunggal sekitar pukul 03.40 WIB.
“Kemungkinan sepeda motor korban melaju dengan kecepatan tinggi di fly over Pasar kembang arah Kedungdoro. Kemudian sepeda motor korban terjatuh sendiri. Mungkin karena benturan keras korban langsung meninggal dunia di lokasi,” kata dia.
Aiptu Sigit menjelaskan, korban meninggal dunia atas nama Singgih Hadi Pramono (22) warga Saradan Madiun. Korban saat itu membonceng Deni Puguh (23) warga Ngawi yang hanya mengalami luka ringan.
“Di lokasi sudah clear dan keduanya dibawa ke RS dr Soetomo Surabaya,” tambah dia. (dwi)