Adanya indikasi penyalahgunakan Rusunawa yang disewakan untuk orang lain, mendapat perhatian dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya.
Aschirul Alim Ketua Komisi C DPRD Surabaya menilai, sejauh ini indikasinya menggunakan modus mengajukan permohonan tapi Rusunawa tidak digunakan oleh pemiliknya.
“Saya meminta kepada pengelola Rusunawa agar tertib jika perlu foto penghuni Rusunawa dipampang di depan pintu, agar mudah diidentifikasi,” kata Aschirul Alim kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (6/3/2014).
Dia menambahkan, dalam rapat Badan Musyawarah ketika ada yang waiting list 3 ribu pemohon yang akan menghuni, sebelum kepemimpinan Tri Rismaharini Walikota Surabaya berakhir, pihaknya akan minta 30 tower lagi agar dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat.
“Kami sudah melakukan pendekatan dengan Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera), mereka welcome dengan usulan tersebut, namun salah satu kendala dari Pemkot adalah, tidak tersedianya lahan,” ujarnya.
Beberapa waktu lalu, kata Aschirul, pihaknya pernah menolak pembangunan rusun di Morokrembangan karena lahannya dinilai belum siap. Diluar permasalahan tersebut, Pemerintah pusat dengan program seribu tower, ingin memberikan layanan kepada masyarakat Rusunawa yang murah. (wak)