Modus operandi pembobolan kartu kredit khususnya di Surabaya, selalu berubah-ubah. Tiga kasus yang ditangani pihak Polrestabes Surabaya selama satu tahun terakhir, hasil penyidikan menunjukkan jika modus pembobolan kartu kredit selalu mengikuti perkembangan teknologi.
AKP MS Ferry Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Polrestabes Surabaya mengatakan, dari tiga kasus yang diungkap, pihaknya berhasil menangkap 8 tersangka. Kerugian yang diakibatkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Dari setiap kasus bervariatif, setiap menjalankan aksinya, setiap tersangka membobol mulai dari ratusan ribu dan terus dilakukan hingga mencapai ratusan juta,” kata AKP MS Ferry kepada suarasurabaya.net, Senin (3/2/2014).
Dia menambahkan, modus yang telah terungkap di antaranya membeli data kartu kredit dari orang asing, kemudian diinput ke dalam kartu kredit yang sudah disiapkan, modus selanjutnya mencuri data dari kasir restoran yang melibatkan orang dalam, dan modus yang terakhir membuat aplikasi pengajuan kredit ke bank dengan data identitas palsu.
“Modus baru memasukkan empat data, nama pemilik kartu. nama bank, waktu kadaluarsa dan Card Verifiication Velue (CVV). Kemudian dibelanjakan barang-barang online,” ujarnya.
MS Ferry mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit yang dimiliki. Rutin melakukan pengecekan saldo, jika ada sesuatu yang janggal langsung melaporkan ke bank yang bersangkutan.
“Kami terus berupaya untuk mencegah pembobolan kartu kredit dengan berkoordinasi dengan bank, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik,” pungkasnya. (wak/ipg)