Sri Winarto Manajer Humas PT KA Daops VIII Surabaya membenarkan, bahwa meski larangan dan imbauan sudah disosialisasikan, pengasong masih ada yang nekat menggelar dagangannya di stasiun-stasiun kereta api.
Tidak ingin kecolongan dan dianggap tidak serius, petugas PT KA, lanjut Sri Winarto, langsung melakukan penertiban dengan mempersuasi pengasong gar tidak berjualan di stasiun.
“Kami lakukan persuasif. Tetapi seringkali pengasong menolak memahami dan menyadari bahwa yang kami lakukan adalah sebagai bagian dari layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu kami pilih untuk persuasif saja,” terang Sri Winarto.
Atau jika memang diperlukan, lanjut Sri Winarto, pihaknya melakukan shock therapy dengan menggelar penertiban di stasiun yang dikenal banyak pengasong tetapi masih di wilayah Daops VIII.
Dengan melakukan penertiban secara tegas di stasiun-stasiun yang diwarnai sejumlah pengasong, diharapkan kegiatan itu nantinya dapat memberikan efek jera kepada pengasong di stasiun lain.
“Beberapa waktu lalu kami gelar razia pengasong di stasiun Bangil. Disana pengasong jumlahnya cukup banyak. Penertiban dengan cara persuasif ternyata memberikan hasil, dan membuahkan dampak bagi stasiun lain di wilayah Daops VIII,” ujar Sri Winarto saat berbincang dengan suarasurabaya.net, Senin (17/3/2014).
Oleh karena itu, bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan Polisi, Daops VIII Surabaya terus mengupayakan cara-cara persuasif dalam rangka memberikan kenyamanan pada pengguna jasa transportasi kereta api tanpa gangguan pengasong.(tok/ipg)
Teks foto:
-Bentrok tidak terhindarkan di Stasiun Kertosono.
Foto: jurnalmadiun.com