Kamis, 28 November 2024

Menggandakan Uang, Dua Dukun Diringkus Polda Jatim

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur ringkus dua dukun penipu berkedok penggandaan uang. Kompol Bambang Cahyo Bawono, Kasubid Penmas Polda Jawa Timur, Kamis (2/1/2014) mengatakan, dua ini ditangkap di Malang dan Trenggalek.

“Modus operandi yang dilakukan dua pelaku ini sama dengan melakukan ritual yang katanya bisa menggandakan uang. Padahal, itu hanya modus penipuan untuk mendapatkan banyak uang dari korbannya,” kata dia.

Bambang menjelaskan, satu kelompok mengaku bisa menggandakan uang sebanyak Rp275 juta menjadi Rp65 miliar sedangkan satu kelompok lagi mengaku bisa menggandakan uang Rp32 juta menjadi Rp320 juta.

Kelompok pertama yang diungkap adalah Prayitno alias Mbah Sastro, warga Bojonegoro yang beraksi bersama Andika, yang sampai saat ini masih berstatus buron.

“Kelompok ini telah menipu Suprapto, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, Blitar sebanyak Rp275 juta. Uang itu, dijanjikan akan digandakan menjadi Rp65 miliar. Tersangka ini ditangkap saat berada di Wonokromo Surabaya oleh petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,” ungkap dia.

Kelompok lain yang juga berhasil ditangkap adalah Supriyanto alias Asep alias Gus Pri, warga Pasir Lor, Kecamatan Karang Lewas, Banyumas, Jawa Tengah yang menipu Yoyok Hariono, warga Jl Pesantren, Sumber Pucung, Malang.

“Modusnya sama, pelaku berjanji bisa menggandakan uang dan korban tertipu Rp32,2 juta yang dijanjikan bisa berlipat menjadi Rp322 juta,” pungkas dia. (dwi/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
27o
Kurs