Jumat, 22 November 2024

Mengaku untuk Modal Pernikahan, Pria Ini Nekat Mencuri

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Niat Fahlul Fadiil (24) warga Jl. Wonocolo Surabaya, untuk mempersunting wanita dambaannya terpaksa harus kandas. Pria ini mendekam di penjara Polsek Wonokromo, setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian oleh security setempat.

Fahlul yang merupakan karyawan AJBS di Jl. Ratna, Surabaya mengaku nekat melakukan aksi pencurian untuk modal pernikahan. Dibantu Achmad Ridwan (21) rekan kerjanya, kedua tersangka mencuri lampu LED sebanyak 42 buah.

Kompol Suryo Hapsoro Kapolsek Wonokromo mengatakan, kedua tersangka membawa lampu LED sebanyak tujuh dos menggunakan trolly, dan didorong ke area yang tidak ada monitor CCTV, dan disimpan di ruang kosong yang berada pintu keluar. Saat keduanya akan membawa keluar barang curiannya, security setempat yang melihat gerak-gerik keduanya curiga lalu menghampiri.

“Kecurigaan security, karena ada aktivitas pada dini hari. Padahal ditempat itu, aktivits kerja hanya sampai pukul 22.00 WIB,” kata Kompol Suryo Hapsoro kepada wartawan, Senin (20/10/2014).

Dia menambahkan, setelah security menghampiri, kedua tersangka tidak bisa berkutik, karena terdapat barang bukti puluhan lampu LED. Keduanya diamankan di Pos security dan diinterogasi sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek.

“Kedua tersangka, tidak bisa berbuat apa-apa, sewaktu diamankan oleh security. Saat diinterogaasi keduanya juga mengakui semua aksi yang sudah dilakukan,” ujarnya.

Saat pemeriksaan di Polsek, kata Suryo, tersangka mengaku gaji yang didapat sejak awal bekerja tahun 2011 sampai sekarang tidak cukup untuk biaya pernikahan. Sehingga tersangka nekat mencuri untuk tambahan biaya.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP, tentang penggelapan dalam jabatan. Dengan ancaman hukuman lima tahun pidana penjara,” kata dia. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Kompol Suryo Hapsoro Kapolsek Wonokromo mengintrogasi tersangka.
Foto: Wakhid suaraasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs