Jumat, 22 November 2024

Mengaku Kesal, Achmad Tega Bakar Kemaluan Balita

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Achmad Ari Mafluchin (31) warga Jl. Jojoran Surabaya tega membakar kemaluan balita berusia dua tahun karena kesal terhadap selingkuhan dan tingkah balita tersebut.

Bayi NG (2)anak laki-laki dari Sis (22) warga Tenggumung, Surabaya mengalami luka bakar yang cukup serius di bagian kemaluan akibat perbuatan tersangka.

AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah mendapatkan laporan dari ibu korban. Perbuatan tersangka dilakukan saat ibu korban tidak berada di rumah.

“Tersangka mengaku kesal karena NG buang air besar sembarangan. Kemudian tersangka mengambil korek api dan membakar kemaluan korban,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Rabu (23/7/2014).

Dia menambahkan, karena takut diketahui ibu korban, tersangka merekayasa dengan membeli kembang api, dan mengatakan kepada ibu korban jika NG terkena kembang api. “Tersangka menutupi perbuatannya dengan membuat alibi membakar celana korban untuk meyakinkan bahwa korban terkena kembang api,” ujarnya.

Ibu korban, kata Sumaryono, curiga dengan tersangka, karena celana yang dibakar bagian belakang, bukan bagian depan. Kejadian tersebut langsung di laporkan ke Polrestabes Surabaya.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti celana pendek warna biru milik korban, bekas kertas kembang api, dan korek api. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (wak/rst)

Teks Foto:
– AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengintrogasi tersangka.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs