Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di tubuh Polisi Republik Indonesia (Polri), ratusan anggota Polrestabes Surabaya, Senin (15/9/2014) menjalani tes urine yang dilakukan di Gedung Bhara Wira. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, sebanyak 425 personel termasuk para Perwira Polrestabes Surabaya dites urine oleh dokter dari RS Bhayangkara Polda Jatim.
Kombes Pol Setija Junianta Kapolrestabes Surabaya mengatakan, sebanyak 425 personel yang mengikuti apel, diwajibkan menjalani tes urine. Ini sebagai langkah bahwa Polri harus benar-benar bersih dalam menjalankan tugasnya. Terutama, anggota harus bebas dari narkoba.
“Jumlah 425 personel ini, merupakan random sampling dari 3.543 personel Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran. Kebetulan, tes urine dilakukan kepada anggota yang tadi mengikuti apel pagi,” kata Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan, Senin (15/9/2014).
Dia menambahkan, hal ini sebagai upaya pencegahan dini pada internal Polrestabes Surabaya, agar anggota tidak terlibat dalam kasus narkoba. Dalam keseharian, kata Setija, anggota selalu berurusan dengan pengungkapan pidana kriminal terutama narkoba, jangan sampai terjerat dan lupa akan tugasnya memberantas peredaran narkotika.
“Jangan sampai personel kami terlibat atau terjerumus dalam pergaulan yang salah. Apalagi sampai menjadi pengguna dan sebagainya,” ujarnya.
Setija menegaskan, tes urine yang dilakukan ini juga dimaksudkan sebagai upaya bersih-bersih internal, agar pelayanan masyarakat bisa dilakukan secara maksimal. Selain itu, Polisi sebagai pengayom dan panutan masyarakat, bisa memberikan contoh yang baik tentang bahaya dan dampak dari pengguna narkoba.
“Kita lakukan pembersihan dulu kepada internal kami. Sehingga, kami bisa betul-betul melakukan pelayanan prima kepada masyarakat Surabaya,” pungkasnya. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Anggota Polrestabes Surabaya mengantre untuk menjalani tes urine.
Foto: Humas Polrestabes Surabaya untuk suarasurabaya.net