Kecelakaan yang melibatkan truk dengan nopol S 8452 UR dan sebuah mobil di depan PT Legong Bali, Kepulungan pada Sabtu (20/9/2014) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut pendengar Radio Suara Surabaya mengatakan kecelakaan itu terjadi, karena truk banting stir kiri menghindari sebuah mobil diduga patwal polisi yang menggunakan jalur melawan arus menuju Malang.
AKBP Riki Purnama Kapolres Pasuruan saat dikonfirmasi Radio Suara Surabaya, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan karena dalam SOP pengawalan yang bersifat urgent memang diperbolehkan.
“Sebenarnya kalau Patwal melawan arus lalu lintas, itu dibolehkan. Tapi kita masih melihat seberapa urgent sehingga terjadi kontraflow,” katanya.
Sejumlah saksi di lapangan juga mengatakan, mobil sedan polisi ini melaju sendirian melawan arus dan terus melanjutkan perjalanannya menuju Malang.
Pengemudi truk juga dilaporkan terjepit dan sudah ditolong warga. Sementara patwal yang menggunakan jalur berlawanan terus meluncur ke arah Malang.
Akibat kecelakaan ini, arus lalu lintas mengarah ke Surabaya mulai merambat sejak Kepulungan.(ono/edy)