Setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), data sementara yang diperoleh pihak kepolisian menyebutkan, mayat yang diduga korban pembunuhan bernama Awi warga Probolinggo dengan usia sekitar 28 tahun.
Awi merupakan satu diantara 10 pekerja bangunan di rumah nomor 154 Jl. Dharmahusada Indah I Blok B, Surabaya.
AKBP Sumaryono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi, mayat yang merupakan korban pembunuhan ini bernama Awi. Dia pekerja bangunan yang tinggal di TKP bersama seorang rekannya, untuk menjaga rumah selama proyek pembangunan rumah berlangsung.
“Kami pastikan ini merupakan korban pembunuhan,” kata AKBP Sumaryono kepada wartawan, Sabtu (18/10/2014).
Dia menambahkan, indikasi mayat yang ditemukan merupakan korban pembunuhan, terlihat dari hasil olah TKP yang dilakukan tim indentifikasi bersama dokter forensik. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa ada tiga luka di kepala dan di dada korban akibat pukulan benda tumpul.
Dugaan kuat, kata Sumaryono, pelaku pembunuhan berinisial N yang merupakan rekan korban yang juga tinggal di TKP untuk menjaga rumah. “Dugaan kuat seperti itu, Tim kami sudah bergerak mencari keberadaan N,” kata dia.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, dan pengejaran terhadap N. “10 orang saksi saat ini kami mintai keterangan di Polsek Mulyorejo,” pungkasnya. (wak/fik)