Senin, 25 November 2024

May Day, 30 Ribu Buruh Aksi di Grahadi

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Sebanyak 30 ribu buruh dari kawasan ring satu, Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan akan peringati peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis, 1 Mei 2014.

Buruh sejumlah itu merupakan gabungan dari beragam aliansi diantaranya dari FSPMI, KASBI, KSPI, KSN, serta beragam aliansi buruh lainnya. “Beragam organisasi buruh juga akan ikut aksi,” kata Jamaluddin, jurubicara FSPMI, Rabu (30/4/2014).

Menurut Jamal, aksi akan dimulai dengan longmarch dari daerah masing-masing. Massa buruh dari Pasuruan akan terlebih dulu menunggu massa dari Mojokerto. Mereka akan berkumpul di kawasan Ngoro Industri dan secara bersamaan akan meluncur ke Surabaya. Sedangkan massa dari Sidoarjo akan berhenti di Bundaran Waru menunggu massa dari Mojokerto dan Pasuruan.

Sementara massa buruh dari Gresik dan Surabaya akan langsung berada di Grahadi untuk menyambut kedatangan massa buruh lainnya. “Massa mulai bergerak dari daerahnya sejak pagi dan akan berkumpul di Grahadi sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Jamaluddin.

Untuk peringatan May Day kali ini, buruh telah merumuskan empat tuntutan besar yaitu mendesak diberlakukannya upah sektoral, meningkatkan kuota BPJS bagi buruh, menolak sistem kerja outsourcing, serta menolak kenaikan tarif dasar listrik.

Sementara itu terkait aksi besok, belasan ketua serikat pekerja hari ini juga menggelar pertemuan dengan Rieke Diah Pitaloka, aktivis buruh yang juga politisi PDI Perjuangan.

Dalam pertemuan itu, Oneng, julukan Rieke Diah Pitaloka mengatakan pada peringatan May Day kali ini, pemerintah harus menyediakan kebutuhan dasar masyarakat diantaranya yaitu adanya kerja layak, upah layak, serta hidup layak.

“Ada banyak PR mengenai undang-undang ketenagakerjaan yang harus dirampungkan,” kata dia. Beberapa PR Undang-undang itu diantaranya adalah UU tentang sistem dan Komite Pengawas Ketenagakerjaan.

Selain itu juga UU tentang Sistem Pengupahan dan Perlindungan Upah, UU Tenaga Kesehatan, UU Perlindungn Pekerja Rumah Tangga, serta UU Perlindungan Pekerja Media.

Oneng juga mengatakan, saat ini ada beberapa Undang-undang yang harus direvisi diantaranya mengenai UU Ketenagakerjaan, Penyelesaian Hubungan Industrial, serta UU Penempatan dan Perlindungan TKI.

Sayang pertemuan para buruh ini, tak sekadar merancang aksi melainkan juga diwarnai aksi dukungan bagi Joko Widodo, sebagai calon presiden.

Dalam pertemuan itu, setidaknya terdapat spanduk besar berisi dukungan buruh bagi Jokowi. Tak hanya itu, Oneng juga sempat memimpin aksi deklarasi dukungan ke Jokowi ini. (fik/ipg)

Teks Foto :
-Suasana pertemuan belasan aktivis buruh di salah satu rumah makan di Surabaya.
Foto : Taufik suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
26o
Kurs