Jumat, 22 November 2024

Mangkir Alasan Sakit, Tersangka Pemalsuan Surat Dijemput Paksa

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Penyidik Polda Jawa Timur telah melakukan penangkapan pada tersangka tindak pidana pemalsuan surat, Jumat (4/4/2014) pukul 12.00 WIB.

Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim pada suarasurabaya.net mengatakan, tersangka yang dilakukan penangkapan atas nama Jandri Onasis Siadari (Kurator) untuk diserahkan ke JPU karena berkas perkara sudah P21.

“Tersangka sudah dipanggil tapi mangkir dengan alasan sakit namun ternyata bisa mengikuti lelang,” kata dia.

Kata Awi, tersangka ditangkap di Ruko Golden Boulevard dekat kantor lelang KPKNL Serpong Tanggerang. Tersangka dan timnya sedang melakukan permohonan lelang.

“Selanjutnya penyidik membawa tersangka ke Surabaya dengan pesawat Citilink no QG 813 pukul 16.00 WIB dan akan ditindaklanjuti diserahkan ke JPU,” ujar dia. (dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs