Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Surabaya melakukan aksi di depan gedung Grahadi Surabaya, Jumat (28/3/2014), mengecam vonis mati terhadap 529 muslim Mesir.
Aksi yang dilakukan selama satu jam dimulai pukul 14.00 WIB berlangsung dengan damai, diisi dengan orasi, dan treatikal hukuman gantung, untuk memberikan gambaran kepada masyarakat bagaimana penderitaan muslim tervonis mati, serta sarana untuk mencerdaskan masyarakat.
Beberapa anggota kepolisian juga tampak di lokasi untuk memastikan aksi yang digelar berlangsung damai dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Ilham koordinator aksi mengatakan, vonis tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional seperti tidak jelasnya tuduhan yang diarahkan, tidak didampinginya terdakwa oleh pengacara dan keputusan vonis mati dalam waktu persidangan hanya dua hari.
“Menurut kami banyak kejanggalan dalam vonis mati yang ditetapkan. Kami juga menilai keputusan tersebut telah menyalahi hukum internasional,” kata Ilham kepada wartawan, Jumat (28/3/2014).
Dia juga menambahkan, dalam aksi ini merupakan bentuk kepedulian, yang seharusnya juga ditunjukkan oleh masyarakat internasional. Terdapat empat pernyataan, antara lain:
– Mengecam dan mengutuk vonis mati 529 muslim Mesir yang cacat hukum dan mencerminkan pemerintahan Mesir yang represif dan tidak adil.
– Menuntut Presiden SBY dan Marty Natalegawa untuk memberikan pernyataan sikap dan mendesak pembatalan vonis mati terhadap 529 muslim Mesir.
– Meminta masyarakat internasional atas hak asasi manusia (HAM) dan kemanusiaan untuk menghentikan proses eksekusi tervonis mati yang cacat secara hukum.
– Mengajak elemen masyarakat untuk senantiasa mendoakan keselamatan untuk TKI Satinah, muslim Syria, muslim Palestina, dan juga warga Indonesia secara keseluruhan. (wak/ipg)
Teks Foto:
– Belasan mahasiswa lakukan aksi di depan Gedung Grahadi, mengecam vonis mati terhadap 529 muslim Mesir.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net