Senin, 25 November 2024

Mabes Polri Harus Umumkan Penangkapan 3 Pejabat Reserse

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Mabes Polri harus segera mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan(OTT) yang dilakukan terhadap pejabat reserse di tiga daerah belum lama ini.

Tujuannya agar publik mengetahui bahwa sasaran OTT Polri tidak hanya jajaran lalu lintas tapi juga sudah melebar ke jajaran reserse.

Demikian ditegaskan Neta S Pane ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

IPW kata Neta, mendapat informasi, belum lama ini ada tiga OTT yang dilakukan ke jajaran reserse. Yaitu, OTT terhadap pejabat reserse di Polres Jakarta Timur. Pejabat ini tertangkap tangan saat menerima uang suap.

OTT juga dilakukan terhadap pejabat reserse di Polda Kalimantan Barat yang tertangkap tangan saat menerima uang suap dari penyelundup gula. Lalu, OTT terhadap pejabat reserse di Polres Tegal.

“Mabes Polri perlu menjelaskan ketiga OTT tersebut secara rinci, siapa saja pejabat reserse yang tertangkap tangan, berapa besar uang suap yang disita, siapa penyuapnya dan apa tindakan yang dilakukan terhadap pelaku,” ujar Neta.

IPW memberi apresiasi pada Mabes Polri yang melakukan operasi senyap dan OTT untuk membersihkan institusinya. Namun IPW mendesak OTT harus segera menyentuhkan ke jajaran SDM dan pendidikan Polri. Saat ini misalnya, Polri sedang membuka penerimaan SPN, Polwan, Polisi Sumber Sarjana dan Sespim.

Isu yang beredar menyebutkan suap menyuap untuk SPN dan Polwan mencapai Rp 200 juta hingga Rp 250 juta per orang. Sedangkan untuk Sespim mencapai Rp 300 juta sampai Rp 500 juta.

Menurut Neta, IPW sudah menyampaikan informasi ini ke Propam Polri dan meminta segera menurunkan tim untuk mengusutnya. Daerah rawan yang harus ditelusuri adalah Sumut, Banten, Jakarta, Jateng, Jatim, Jabar, Kaltim, Kalsel dan Kalbar.

Proyek pengadaan Polri juga perlu dilakukan OTT. Sebab, mafia proyek sengaja merekayasa agar proyek-proyek besar di Polri selalu jatuh ke mereka.

Para mafia proyek itu adalah TS, R, MA, S, dan Mar. Mereka bekerja sama dengan oknum Perwira Tinggi Polri dan oknum DPR, yaitu HH, AS, SN dan BS. Polri jangan mau kalah dengan KPK yang makin agresif menjadikan anggota DPR sebagai tersangka korupsi.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs