Pembuangan limbah domestik, sampai sekarang masih sulit dikendalikan. Bahkan jumlah limbah domestik yang dibuang masyarakat tanpa diolah, bisa mencapai 60-70 persen dari keseluruhan limbah yang terbuang, selain limbah hasil industri.
Dengan kondisi itu, Kementrian Lingkungan Hidup terus melakukan edukasi ke masyarakat, dengan mengkampanyekan dampak dari bahaya limbah domestik kalau tidak diolah dengan baik.
Balthasar Kambuaya Menteri Lingkungan Hidup mengatakan, untuk terus mendorong perubahan perilaku itu, perlu ada keseriusan juga dari semua pemerintah daerah di Indonesia.
Diantara bentuk keseriusan yang harus dimiliki masing-masing kabupaten-kota di Indonesia, dengan membentuk badan lingkungan hidup di masing-masing daerah. “Sekarang ini masih banyak pemerintah daerah yang menjadikan lingkungan hidup, hanya bagian dari sesi belum jadi badan khusus di pemerintahannya,” jelas Balthasar, Selasa (25/2/2014), di Surabaya.
Menurut Balthasar, kalau pengendalian limbah domestik tidak dilakukan mulai sekarang, maka akan sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, selain dampak dari limbah industri.
Sementara untuk mengendalikan limbah industri, Kementrian Lingkungan Hidup juga akan memperketat aturan yang sudah ada dengan memberi sanki tegas pada para pelanggarnya. (tas/rst)
Teks Foto :
– Balthasar Kambuaya Menteri Lingkungan Hidup.
Foto : Teguh suarasurabaya.net