Jumat, 22 November 2024

Larinya Tersangka Narkoba, Kesimpulan Sementara Ada Unsur Kelalaian

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Tim asisten pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, temukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kaburnya Agung Prasetya, tersangka kasus narkoba yang melarikan diri sesaat sebelum persidangan.

“Dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan, kesimpulan sementara memang ada unsur kelalaian terhadap lolosnya Agung Prasetya tersangka kasus narkoba yang melarikan diri saat akan disidangkan,” kata Arif Aswas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Arif juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah petugas diantaranya pengawal tahanan 4 orang, 3 jaksa, dan 2 petinggi Kejari Tanjung Perak yaitu Suseno Kasipidum Kejari Perak dan Kemas Tantowi Kasiintel Kejari Tanjung Perak.

Menurut Arif, kelalaian dilakukan oleh pengawal tahanan atas kaburnya Agung Prasetya tersebut. Namun demikian, jaksa dan pejabat di atasnya juga tetap akan diperiksa. “Pemeriksaan Kepala Kejari Perak akan dilakukan pekan depan,” kata Arif.

Saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada petugas yang dianggap lalai tersebut hingga lolosnya tersangka narkoba melarikan diri, Arif menegaskan bahwa sanksi sepenuhnya wewenang Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Aswas hanya menelaah hasil dari pemeriksaan saja. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan, wewenang Kejagung. Dan sanksi itu tidak hanya dijatuhkan pada pengawal yang diduga lalai saja, tetapi juga dijatuhkan pada pimpinan Kejari Tanjung Perak,” kata Arif.(tok/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs