Jumat, 22 November 2024

Lapor Kehilangan Motor, Pria Ini Justru Dijebloskan ke Penjara

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Arifin (44) warga Purbalinga Jawa Tengah menutup muka, saat diintrogasi petugas.Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Arifin, 44 tahun, warga Purbalinga Jawa Tengah, terpaksa harus dijebloskan ke penjara, karena memberikan keterangan palsu saat melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor.

Iptu Kunadi Kanit Reskrim Polsek Tandes mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tersangka membuat laporan palsu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tandes.

“Sebelumnya tersangka melapor kehilangan sebuah motor di Masjid Banjar Sugihan Tandes usai Sholat,” kata Iptu Kunadi kepada wartawan, Sabtu (15/11/2014).

Dia menambahkan, Polisi curiga dengan keterangan Arifin yang mengaku kehilangan motor Mega Pro L 3794 DA milik Sumbianto warga Sememi Jaya yang merupakan rekan kerjanya di pelabuhan Tanjung Perak. Pasalnya dalam keterangannya, tersangka mengaku motor diambil pencuri bersama kunci kontak yang ditaruh di saku celana kanan.

“Kami curiga dengan keterangan tersangka, masak kunci yang ditaruh di saku jeans bisa diambil pencuri motor. Kejadian Curanmor biasanya kan dibandrek dengan kunci T,” ujarnya.

Pihaknya langsung bergegas ke masjid Banjar Sugihan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan takmir masjid dan saksi lain tidak ada kejadian pencurian.

“Kami juga ingat bila korban Sumbianto pernah melapor ke kami kehilangan motor lima hari sebelum tersangka laporan palsu kepada kami,” kata dia.

Kanit Reskrim juga menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, dan memberikan beberapa pertanyaan, akhirnya tersangka pun mengaku jika motor yang dilaporkannya hilang, ternyata digadaikan.

Sementara itu, saat diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat membuat laporan palsu ke pihak kepolisian, karena motor milik rekannya tersebut telah dia gadaikan.

“Ide menjual motor Sumbianto muncul saat saya tidur di rumahnya. Saya butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari,” kata Arifin. (wak/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs