Pemerintah Kota Surabaya segera membangun beberapa area parkir gedung park and ride untuk mengurangi parkir on street atau parkir pinggir jalanan. Untuk tahap awal, parkir gedung akan dibangun di tujuh kawasan.
“Tahun ini baru satu yang akan kita bangun yaitu di kawasan Mayjend Sungkono,” kata Irvan Wahyudi Drajad, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Senin (15/9/2014).
Menurut Irvan, parkir gedung yang akan dibangun untuk tahun ini berada di lahan kosong dekat TVRI yang ada di Jl Mayjend Sungkono. Lahan ini dulunya sempat menjadi lahan sengketa antara Pemerintah Kota dan TVRI.
Sedangkan enam titik parkir yang juga sedang disiapkan yaitu di kawasan Adityawarman, Tegalsari, Menur, Keputran, Kertajaya serta Joyoboyo. Selain berada di pusat bisnis, perbelanjaan dan kuliner, beberapa titik parkir ini sengaja dipilih karena pertimbangan ketersediaan lahan.
Irvan mengatakan, saat ini parkir di pinggiran jalan sudah sangat menggangu fungsi jalan sehingga secara bertahap harus segera dihilangkan.
“Parkir on street memang lebih murah karena hanya Rp1500 bandingkan parkir di gedung-gedung yang mencapai Rp5000, makanya masyarakat milih on street,” kata dia.
Meski begitu, meniadakan parkir on street tidak bisa langsung dilakukan sebelum disediakan parkir pengganti berupa parkir gedung yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah.
Parkir gedung yang dikelola pemerintah kota ini, nantinya akan sama dengan parkir-parkir di mall. “Kita contohkan di Ampel, ternyata parkir gedung di sana sangat menguntungkan untuk mengurai kemacetan,” ujarnya.
Sementara itu, selain membangun parkir gedung, aneka operasi penertiban parkir liar juga terus dilakukan. Saban hari, Dishub selalu menggelar operasi bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan melakukan penilangan dan cabut pentil.
Parkir, memang tak semata untuk meningkatkan pendapatan daerah, melainkan lebih pada upaya pemerintah untuk menekan kemacetan jalan.
Apalagi, PAD yang didapatkan dari parkir memang tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan dampak kemacetan yang ditimbulkannya. “Karenanya kita harus tegas untuk mengatur parkir ini,” kata dia.
Kajian mengenai parkir, saat ini juga terus dilakukan. Setidaknya ada beberapa model yang sedang dikaji dan akan diterapkan di Surabaya yaitu parkir paska bayar, parkir zona, prabayar, electronic parking (e-parking) dan juga electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar. (fik/rst)