Pemkot Surabaya saat ini sedang menggodok proyek electronic parking (e-parking). Selain untuk mengurangi kebocoran pajak, e-parking ini juga untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam e-parking ini, pemilik kendaraan ketika hendak memarkir kendaraan, tidak perlu memberi uang tunai, tetapi hanya dengan menggunakan voucher. Nantinya, ada alat parkir khusus tersendiri yang mampu mendeteksi voucher tersebut.
Namun, pelaksaan e-parking ini tidak dilakukan di semua jalan, tetapi hanya di jalan-jalan tertentu.
“Kalau voucher ini dipalsu itu sulit. Kami cetak dengan sistem keamanan yang tinggi. Nantinya, bagi anak-anak sekolah, akan ada potongan harga ketika beli voucher ini,” kata Eddi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya seperti dilansir Antara. (ant/ipg)