Masih banyak beredarnya kosmetik illegal akan menggangu perkembangan kinerja industri kosmetik dan kecantikan nasional jika akan terus dibiarkan.
Putri K. Wardhani Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika) mengatakan, temuan Badan POM dalam Operasi Storm ini membuktikan peredaran produk kosmetik dan kecantikan ilegal masih menjamur.
Putri juga mengatakan, tahun 2013 lalu produk illegal yang beredar sekitar 20 persen atau sekitar Rp.15 triliun dari total penjualan sebesar Rp.80 triliun.
Angka Rp.15 triliun adalah nilai yang besar dan sangat memberi dampak pada industri kosmetik. PPA Kosmetika mengharapkan, Badan POM bersama instansi terkait lainnya bisa menjangkau pelaku utamanya.
Selain itu PPA Kosmetika juga berharap, BPOM intensif mengawasi peredaran produk illegal di wilayah perbatasan dan pelabuhan.
Seeblumnya BPOM menggelar operasi dan menemukan beberapa data, diantaranya :
Data Temuan Operasi Storm V 2014
– Obat Ilegal : temuan 173 item
– Obat Tradisional Ilegal : temuan 1.520 item
– Kosmetik Ilegal : 1.963. (gk/dwi/rst)