Jumat, 22 November 2024

Korban Lumpur Lapindo Kembali Blokade Titik 42

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Aksi demo korban lumpur Lapindo. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Puluhan warga korban lumpur Lapindo kembali melakukan aksi blokade kolam penampungan lumpur lapindo titik 42 Desa Besuki Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Jumat (19/12/2014). Aksi yang dilakukannya, masih tetap melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan pengerjaan.

“Kami tetap memilih bertahan melarang BPLS melakukan pengerjaan apapun di titik 42,” kata Sudibyo warga korban lumpur lapindo, kepada suarasurabaya.net, Jumat (19/12/2014).

Menurut Sudibyo, alasannya masih tetap seperti dahulu, yakni korban lumpur Lapindo ada ketetapan dan kepastian mengenai pembayaran ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya.

Sebab, warga yang melakukan aksi rata-rata hanya menerima cicilan awal saja, yakni 20 persen dari PT Minarak Lapindo Jaya. Selanjutnya, pembayaran sudah tidak ada lagi.

“Bahkan, ada warga yang belum sama sekali mendapatkan pembayaran ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Jaya. Makanya, warga memilih bertahan melakukan aksi,” terang dia.

Aksi dilakukan warga korban lumpur lapindo blokade dengan anyaman bambu. Dwinanto Hesty Prasetyo Kepala Hubungan Masyarakat Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo mencoba melakukan komunikasi. Namun, tidak membuahkan, hasil.

“Kita coba menjelaskan, kalau harus melakukan pengerjaan untuk pembuangan air lumpur ke Sungai Porong,” kata Dwinanto Hesty Prasetyo.

Dia menjelaskan, alasannya debit volume lumpur di kolam penampungan meningkat, belum lagu beberapa hari terakhir curah hujan tinggi. “Lumpur yang awalnya kering, kini mencair setelah kena hujan. Maka harus ada pengerjaan dengan membuangnya ke Sungai Porong,” ujar dia.

Sementara, warga kini justru mendirikan tenda dan menduduki boks trailer yang awalnya jadi kantor untuk pekerja BPLS di titik 42 sekarang dijadikan tempat tinggal.(riy/ipg)

Teks Foto :
– Warga korban lumpur yang bertahan di dekat tenda dan boks trailer yang dulunya digunakan BPLS sebagai kantor juga peristirahatan pekerja di titik 42 Desa Besuki Kecamatan Jabon.
Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs