Puluhan warga korban lumpur lapindo dari peta area terdampak (PAT) kembali melakukan aksi unjukrasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, yang ada di Jl Raya Sultan Agung, Jumat (05/12/2014).
Aksi kali ini dilakukan warga dengan membentangkan spanduk serta membawa aneka poster. Mereka datang ke kantor DPRD guna menemui Ketua ataupun anggota Panitia Khusus (Pansus) Lumpur untuk mempertanyakan nasib pelunasan ganti rugi yang harus dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
“Sekarang sudah delapan tahun enam bulan nasib warga korban lumpur terkatung-katung, tidak ada pembayaran dari pihak Minarak Lapindo Jaya,” kata Juwito koordinator aksi warga korban lumpur lapindo, Jumat (05/12/2014).
Secara terpisah, Endah korban lumpur asal Desa Renokenongo Kecamatan Porong mengungkapkan, kalau dirinya sampai sekarang belum menerima kekurangan cicilan pembayaran yang harus di bayar PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
“Cicilan pembayaran baru mendapatkan 20 persen saja, dan masih kurang 80 persen. Pembayaran itu sendiri sering macet,” kata Endah.
Di DPRD Sidoarjo, warga lantas ditemui Mahmud Ketua Pansus Lumpur. Dalam pertemuan di ruang rapat tersebut berlangsung alot. Karena, warga meminta pada Pansus Lumpur untuk melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tidak melakukan pengerjaan penanggulan di kolam penampungan lumpur Lapindo.
“Pansus harus mempertegas nasib warga korban lumpur, dan melarang BPLS supaya tidak melakukan penanggulan,” kata Wiwik salah seorang warga korban lumpur asal Desa Jatirejo Kecamatan Porong.
Namun, Panitia Khusus Lumpur tidak bisa berbuat banyak, mengenai pelarangan tersebut. “Pansus Lumpur hanya bisa merekomendasikan saja. Kalau pelarangan itu merupakan kewenangan pihak Kepolisian. Karena, kondisi saat ini memasuki musim hujan, jadi harus memikirkan nasib warga lainnya juga,” kata Mahmud Ketua Panitia Khusus Lumpur Lapindo. (riy/fik)