Puluhan warga korban lumpur lapindo, berunjuk rasa di tanggul kolam penampungan titik 34 dan 35, Desa Pejarakan Kecamatan Jabon, Selasa (02/12/2014).
Pantauan suarasurabaya.net, aksi warga langsung dihadang puluhan petugas dari TNI dan Polri. Sedianya, massa berunjuk rasa di titik 25 Desa Renokenongo Kecamatan Porong dan titik 21 Desa Siring, Porong, yang saat ini dilakukan penanggulan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Juwito warga korban lumpur lapindo asal Desa Renokenongo mengatakan, aksi warga kali ini spontanitas. Karena, mereka menilai tanahnya termasuk milik warga sampai sekarang belum ada kepastian pembayaran, pelunasan ganti rugi dari pemerintah maupun PT Minarak Lapindo Jaya.
“Warga selalu dihadapkan dengan aparat, setiap BPLS melakukan pengerjaan. Ini sama saja namanya perampasan hak tanah milik warga,” kata Juwito. (riy/fik)