Rombongan konvoi sekitar 100 pelajar SMA masih mengenakan pakaian seragam putih abu-abu, dengan coretan warna-warni, memasuki kawasan Jl. Gubernur Suryo. Persis di depan Grahadi, tiba-tiba puluhan Unit Tangkal Polrestabes Surabaya, dengan mengendarai sepeda motor membubarkan konvoi.
Pelajar yang sebelumnya tidak menduga bakal dicegat Unit Tangkal Polrestabes, kaget, dan langsung berusaha kabur. Namun malang, beberapa pelajar yang menjadi bagian konvoi itu, tidak sempat kabur dan langsung ditangkap dan diamankan polisi.
Di sebuah lokasi anjungan tunai mandiri sebuah bank di jalan Gubernur Suryo, sekitar 50 kendaraan bermotor yang dikendarai para pelajar dengan seragam corat-coret warna-warni itu, diperiksa polisi unit Speed untuk dimintai kelengkapan surat kendaraan dan SIM-nya.
Beberapa pelajar tidak dapat menunjukkan SIM serta STNK kendaraannya. Petugas tidak banyak berbicara langsung mengeluarkan surat tilang dan melakukan penilangan kepada mereka yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat.
“Mereka yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan, seperti STNK atau SIM langsung kami tilang. Yang tanpa STNK langsung kami angkut kendaraannya. Awalnya akan kami lakukan pembinaan. Ternyata banyak yang surat kendaraan dan SIMnya tidak ada, kita tilang,” tegas AKP Harna Kaurbin OPS Satlantas Polrestabes Surabaya pada suarasurabaya.net, Rabu (21/5/2014).
Pelajar yang memiliki kelengkapan surat, STNK maupun SM, kata Harna, langsung dilepas, tetapi dengan peringatan kalau sampai melakukan konvoi langsung ditangkap.(tok/ipg)
Teks foto:
-Polisi menangkap pelajar tanpa kelengkapan surat kendaraan.
Foto: Totok suarasurabaya.net