Unversitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu (22/1/2014) tandatangani MoU sebagai tanda dibukanya kantor cabang Kompolnas Jawa Timur.
Dengan dibukanya cabang Kompolnas di Jawa Timur ini, diharapkan pengaduan masyarakat kepada Kompolnas dapat dijembatani cabang-cabang didaerah seperti yang dibuka di Jawa Timur.
Brigjen (Purn) Soeharto Rektor Ubhara sekaligus anggota tim yang ditunjuk Kompolnas Surabaya menegaskan bahwa dengan dibukanya cabang Kompolnas di Jawa Timur pengaduan masyarakat terkait persoalan dengan Kepolisian tidak harus ke Jakarta.
“Masyarakat silahkan memberikan laporan kepada kami melalui Kompolnas di Jawa Timur terkait dengan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian di Jawa Timur khususnya,” terang Brigjen (Purn) Soeharto.
Di Surabaya, lanjut Soeharto, telah masuk ke meja kerja Kompolnas sekurangnya lima laporan terkait proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Selain Jawa Timur, Kompolnas hingga saat ini sudah memiliki cabang di 16 provinsi diantaranya Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. (tok/rst)